Apk Pinjaman Online Ilegal 2023

Apk Pinjaman Online Ilegal 2023

%PDF-1.3 %Äåòåë§ó ÐÄÆ 4 0 obj << /Length 5 0 R /Filter /FlateDecode >> stream xÝ}]³$·qå{ÿŠö[ó�—]ÕßÞp˜”è•IŠM C±ëp(Æ£Ë1e·8¤mê×ï2ó �* P÷Ž´#Úšæíì, $ÎÉL þ´ý—ퟶÃu{ÜoO—óör8n¿¿ßþnûrûÁ/ßÛgo¶ûøÿožAn7å¿Ã‡Ä�ç»ãöÙ‹í/žlŽ§ø•þóäÅöƒ'OÆí°}òÍv÷wïmŸüqûOOð4}Þe¼mÇaÜBÜž÷åý÷Ïî_ÿðãÓï6ß‹§�·»óy¼Dµ‡ýx·Ç_¶ï.wÇó8¶ÇÛpw»áù|òbØ~üJõ�šv¸;œ¶#þ÷†ÿÛŽû»ðïq3}Ü6>’Ò¹qØRÁ¿õ£S½ñ€ýÝR¡7uÕ�ëÝþ×¢û�t�‡ëÝ)Úõ°EO¥íÃñî„gª6‰f ’¡Ó¦d-“‡ÝC®{<â‚αõçíùî€'§ú# )}€(¡*b×å§ô€Ãù{1¢Y0ÐRç8øPD�T3a°BãLK0ƒvãìžr½éSРáìsÚïë£$³Çx5Ò•KzÈñlæšwŠ»:‚……ƒß #¦Ãuãšžp†Ø�ã]˜Dw{ôõÚñŒánp�HJ®ÉV7÷�ËÝâÐI ÖXª{€WÐbèl¥í�ÞƒŒÑ>L¦“.ˆ8•ê3)Š©u`§U¸É4¸å|eॆ»†z¼»í÷û±úO¢Ûô{]¸�ä*.…ýÝ°¼ é–ÂQUøÖ»�9W6¹Ç¹îwçk°ù/ž?ú“y×ÃF¼ë6y×ÒG�—ÓÝ€5·=c’ÿ‹2¬3ØàÉ3S'Z7â³â³ÿu»ûõGïmß·»ÏñÏi»ûò“÷¶øç+ù£~÷Å{ÛÛ>ùT|{ùôÜËu�Å&Oß4º¢E«+Ø×ým{FŸ®GUºrœöe[öåc´wØîþwüß'ñå/_mßÛÔ{0žŽw‡ýaÔ‡zû'ÄC7Øô’Õb°Ñûxö§ÁdøWÍ©ÿ¥_¢ãõV†ÛݸÇÞ1éúá:׊°õ9Œ¿ùâ×ïm1Œ¾Ëv÷Å?¹'mvÆ‚¹œ±D#·&_1b›°±— á|wŽ×\FlŸRξ4b ̾OÐê0íÐÞ÷ÏÛݯ𚬆ÿÂwus÷ í0×ì *:ÑIщ=ŒqÒaŒMm%Nõìï®—ýéza”Ûp9/Cø„÷§ÛöͳÍ!ü×öŒ­‹|¼Ü�·Ø¼‡ó~ˆè›Ø”y™Óív!j‚#Ù”¶ð¸€Öðì»ñºâÿž±1aWäaÁ·ìC«&cˆ-ö´¿`�×»K°AðFï‡ADC1ˆ€@á§ú�_v›Ý¯îê®é‡„�KËkžSwšú¹eÔÚ²Çhöt^0󣋩ý+Bn 6„ɭ²xÔÝ>˜1Z íŠÿðc°±1˜¬£ö@¨bæ,%®gƒÕó%Ö &òv÷Ý{aUnwOãà~~ø&ü^Ù_¾ÑZM·K|úEÇIýîÜÓ±3G´ïœxsœºæí°�óN×É錭7 œb¬0o§‚2¢n°§i V˜ÃpÛ¥ŽÖ1l8ùhÅIVÌd´`¸ñ‡:´\í%+&nTs¦Ó=c÷ñýÝ÷êõý÷õu3œ°¯Øãºù«�@yô%Ño]�wðïÅ`lÿ´*R, ˜ÿ˜@¬’"¬#ø à˜è-«‹g¸wç1lBÁn6�1Àâ [N\4/¸j¾ÕEcËéƒ÷6Á*Âd�¢acš_pIÉØ’³_a÷«Ø¤µø"­Ê,ú÷AŒ$Û �ƒeŒPù›Æœ½“ïA¥Ï˜ê0)a"~;qòœøäþ»û×R½zÙò$c¤‚§àñõ)a?�ŠµžqŠÍ¢…FL €ätÇ=€¾ÏL]´§"æî¿·Iðãé„�]ýÈ8]á¿Ôíe�A9à§ã°ØÒ©D 3÷ë8Ÿ¶»ïmžÚDû�Îß{›�ÿީÀsŒËÜù°·1R]>ÿ·¨øX,±¤Áç7äiàVŹÅMø 5ð´~Ÿ®¯¢ãm¼; ·°Š¬–(BuÀŠ |“6ðŸlßü�œÇuâbfž€µD@�…µìÿÖAõ ø$ؘ�ê°xñ|ˈbÝ]XÞŸÑÈ[ÐÇ°Ž€„r<Ÿ.a'Fk/ÐZùtÅŒkiIJV¤€dU�75RÏ ñ3¬;> Óo�ȨÚæƒ�"%ÒK`m“8-¡Í'„3cëù¬€[âö€#1?JI›ÀÇ€}“#¡”ô߶]‘’ÍÙ‹ Ñ#pw 3T4ß*ó‚"6Š³,T¯XŸN¬4m’-Qm’­åBÕéÃY«‚…¼ì¹(Æ“E½¨“%÷:ÆÒ16!5{rCªh"fs¯fpBÎêR«;)tO J!1¨“ “N-E!h –rRÐp·’Çñ|) ¦úÅMWˆÿÈ×Ù‘²¿Hþ õòW,ÿ¡Åý0Ëa'ôj³íE•Â—”¢d¨Ç™6Î)3��=Ñg#”ä‰�dcÎn ‘¤Í€~è¸öa²T{¤õŽÿºÙ}fˆ‘ ¨?bÊŸøÛ¾£‡ÏþA%( ꆟ¸Ý!C�[±™#x½á¼9[Y3cÈL�n„Àh0ž ]6‚y†mˆ[È$– w1HÜœ«Ïm°u(Ä–"‘T*(#¨`ƒáÅmzf¤‡N ÅqZGžJkÜÇÀÄ ,vHY’t(q©0õ‚ÿéZ£òI!pݘzÅÊ4³ÎD»†3¼Å9l4Õy\Wºdû†z�²g–S=â1žB¦©–z3²©"ÿi°ˆÓrºœ~´©[YG!L¢¼.FI0Û»f=\]„TÏÈBHeS�‹ƒŒ‚T�œõ.�Ì�÷X¶§ê¼±=µêµjkáxhæu«!NàZâX`þÓÁJSLw„1[Åmúîxé%öˆ?ž¯çñ

%PDF-1.5 %µµµµ 1 0 obj <> endobj 2 0 obj <> endobj 3 0 obj <>/ExtGState<>/XObject<>/ProcSet[/PDF/Text/ImageB/ImageC/ImageI] >>/Annots[ 43 0 R 44 0 R 45 0 R 46 0 R 47 0 R 48 0 R 49 0 R 50 0 R 51 0 R 52 0 R 53 0 R 54 0 R 55 0 R 56 0 R 57 0 R 58 0 R 59 0 R 60 0 R 61 0 R 62 0 R 63 0 R 64 0 R 65 0 R 66 0 R 72 0 R 73 0 R 74 0 R 75 0 R 76 0 R 77 0 R 78 0 R 79 0 R 80 0 R 81 0 R 82 0 R 83 0 R 84 0 R 85 0 R 86 0 R 87 0 R 88 0 R 89 0 R] /MediaBox[ 0 0 612 792] /Contents 4 0 R/Group<>/Tabs/S>> endobj 4 0 obj <> stream xœÍ}i“ä6’åw™é?ÐlÍƤY5“ ÁK¶½Ó)•Z­«T¥£µ==û�•ÁÊedDtU]ý뎃 8È ³93V£*zÀ—?‡øâ—�?ºù3‰Hýòöã�H”°ÿ%QVD%Íã*úå‰}ÿúç2º?~üQÝó¿Uòo_üÑß?‰>ý¿Ñ/ß~üÑW¬¤/~ÑŠ¨µ"†bÿøø£×üÏ4‹)OIDó$Σ2ÏÙŸw õ›§æ¾­£»H 'q‘wÒe×\šjÒ„ôâY)Ë&4Îó(¥¯bª—N2M¾PÅqÆ䫚éá_µ_ä@‰”Äue%ü€kÓ~Pö? Åèu-~ Ëkœéò´®•‰ôŸ¤Z­Sí9ûVæ%¨Õä3]^Y4¯R^x6€“jõÍò8íà0`9ùth T«/%q)~@RÖZYªà׃_h5Î’˜h�@‰µ2­ÂUW⩬b]®¤ÙÐD™ªò ‡²Nž¥–þùéxP¤e ݧ$e\ªŸ}ûç$ùäÕ7?ݾÄBÆà—ßaƒ†ÔÌP’Å¥9/nÿüËíOØ/RÊ�3øÅ«o^~+pÝ~ú‡ú“—fÝ2cÀ³&¥£b~|ùý7/¿š¶KVT1ëSƒß¢³³!k¾�ì7ßõõí÷È 2³ð„°‚]S”õ”’‰Æ5©àOfµÃ=÷lj(.há¸H)̤ˆíǽýw57H™¤æB™&óÛ¿G[Þ×ÊDò¸ŒXK§Lœ©°bQ$ Q.öe³(³xQ–1¡¼Z|þû'/w±V»×—)¡#%lTf6%ÑPû¿‚MX•:XïKM{�H­ì5 Š:.)ÂZ·âƒ–õú8©Æ¥`Š\öbm õ.ØÔPêòjÓœÞîO†Õæj�$löK-šL«VbZHy¥fã2¥²ÛXH !l<ÐTXjΩËe9’P³>/Úwíf·ÿô¤þ¤=ö›­Ð0 [›ª™,Iœ¤RGÅ,±T.”)2)ʖÄ%›& eÂ’ÆYb±¡S�Óˆb�ëý�¹ühYF¿Üýý“¯žšõæ&ºÝ4OÍé&z¹{ÚFõî ŠÅ‘¦ s©`œfqQèÖÿ¥Ý´¢±w[³±gë·vš2Ï%³è3[;e½(!j"Ë2XœŒÖÖ„`^K (iÁ\¢RÎÌ)ó8™Ó7žšÝÚ\&ÌŠwsÞüõ°‰~kßÖ›¯jl½ŒÙڪʴe+`­æ³ŠM‡•i<.Ó•‘�\Ôj¶ôHÓ±?˜Ã4¶œS“sQ«+^´Ínlžþp<ííM½Ýï 3ÎÖk¬sEgt–Ùøec�ýYŸ5ûoá/°¡]Àt—ÀRËÿPqã+³ø,—æ� [„HBñÔ"%¾óUjð�î"¡¿W“´øκa:(s P_|—# ‘æb€c%¨Î/� zÿ@Ú•¬˜$Ä©;˜¢í9w ´2ʺ¾\$SÓ.ÿ×áðQM…}WM�~—–ƾ+;bß••ºï`¤¡ˆª¡áÄ[Ö,slRùeN%-¸SY䣱FPÇuZG>Ц$SGä¯b

%PDF-1.5 %µµµµ 1 0 obj <>>> endobj 2 0 obj <> endobj 3 0 obj <>/ExtGState<>/ProcSet[/PDF/Text/ImageB/ImageC/ImageI] >>/Annots[ 17 0 R 18 0 R 19 0 R 20 0 R 21 0 R 22 0 R 28 0 R 29 0 R 30 0 R 31 0 R 32 0 R 33 0 R 34 0 R 35 0 R 36 0 R 37 0 R 38 0 R 39 0 R] /MediaBox[ 0 0 612 792] /Contents 4 0 R/Group<>/Tabs/S/StructParents 0>> endobj 4 0 obj <> stream xœÍ}é“Ü6’ïwGøàGiÃfxÍ›�ÙÖa�­Ã²dïìÆÄ‹Tw©UîêªrUµ5š¿þáä• €E‚Þ�‰°dˆ_"‘Hä Z½�þüçÕë§ß?‹’¿ü%zòìiôä篿Z}G"Bâ„E?üú+%üÿ$¢yT°,ÎËèç{ÞæÅû"º=}ýUÝÊ+õ¿½øú«<Šÿßèç¾þê9ï-zþúiu H*E Ò¼Œ«"*R§LÂýãÑ««×�‹Go›>úþÝãoÙ£«Ç„>zÓý5ÄÒ$γ~‘µ-‹iÕm%q"þzý�GßoûŠÑ˜dý¯äα§�±7£MÒ˜òÑ&UœjRŸ]}'†øóc>Ìw6ºÓŒÓM{ß)ö¼yL’G?p~}K5—†]¬¾£ØÞSÖëðÇ7¯¾ó|�MÍ9CªÞ×VŽçy\‘^ÓïW�^=qõÊò ãm‹ÌÚ;`4EM“

Ilustrasi Pengguna Platform Fintech atau Pinjaman Online

Satuan Tugas Waspada Investasi baru saja menemukan 34 persen dari 1.773 pinjaman online ilegal berasal dari server yang berlokasi di luar Indonesia.

Pengamat keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, dari sisi basis data, tidak ada ancaman risiko serangan siber tambahan ketika server berada di luar negeri.

Intinya, baik server yang berada di luar negeri maupun di Indonesia memiliki risiko serangan siber yang sama.

"Dari sisi basis data sebenarnya tidak terlalu jadi masalah, karena meskipun di Indonesia pun data dengan mudah dikirimkan ke luar negeri," kata Alfons.

Bagi Alfons, persoalannya ialah ada pelanggaran dari sisi operasional. Operator atau pengendali server tersebut berasal dari luar negeri untuk menghindari endusan pihak berwajib.

"Alasan dioperasikan dari luar negeri karena mereka takut berurusan dengan pihak berwajib. Jadi yang di Indonesia hanya kaki tangan, otaknya di luar negeri," kata Alfons.

Alfons mengatakan otak di balik entitas pinjaman online tersebut berada di luar negeri, karena belajar dari kesalahan sebelumnya. Belum lagi ketatnya hukum bagi Warga Negara Asing (WNA) apabila melanggar hukum di Indonesia.

"Ini mereka belajar dari pengalaman sebelumnya di mana operator di tangkap pihak berwenang. Jadi mereka sekarang cari aman otaknya di luar negeri dan kaki tangannya saja di sini," katanya.

Alfons mengatakan sesungguhnya mudah untuk memberantas pinjaman online ilegal. Meskipun dioperasikan dari luar negeri, sumber dana peminjaman berada di Indonesia. Alfons mengatakan pihak berwajib bisa melacak sumber dana tersebut kemudian memblokirnya.

"Uangnya itu kan di sini. Jadi lacak saja rekeningnya dan bekukan. Kalau pihak berwenang konsisten dan serius melakukan ini saya pikir tidak sulit. Kalau sumber dananya di blokir lama-lama mereka kapok," kata Alfons

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengaku menemukan 1.773 pinjaman online ilegal yang tak terdaftar dan tidak berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 2018-2019.

Sebelumnya, sebanyak 34 persen dari 1.773 entitas pinjaman online itu atau sekitar 602 entitas memiliki server berlokasi di luar Indonesia.

Sementara, 22 persen server berasal dari Indonesia, sedangkan 44 persen lainnya belum diketahui keberadaannya hingga kini.

Persoalannya, meskipun pinjaman online itu telah diblokir oleh pemerintah, pemilik dan pengendalinya tetap dapat menciptakan entitas baru pinjaman online ilegal dengan server yang berlokasi di luar negeri.

Review Logitech POP Icon Combo: Bikin Kerja dan Suasana Makin Nyaman

Jakarta, IDN Times – Meminjam uang bisa jadi salah satu hal yang pernah dilakukan hampir semua orang. Sebelum ada teknologi, orang-orang biasanya pergi ke bank atau menemui kerabat untuk meminjam uang.

Namun kini, berkat adanya teknologi internet, orang-orang bisa melakukan pinjaman online atau meminjam uang dari jarak jauh kepada pemberi pinjaman (lender).

Sayangnya, tidak semua pemberi pinjaman online memiliki niat baik dan malah merugikan pada akhirnya. Kegiatan pinjam-meminjam yang merugikan ini umumnya dilakukan oleh pihak ilegal. Oleh karenanya, sebelum melakukan pinjaman online, ada baiknya untuk mengetahui dulu perbedaan pinjaman online legal dan ilegal berikut ini.

Baca Juga: Program Kitabisa.com Ilegal? Ini Penjelasan Satgas Waspada Investasi

Identitas dan kredibilitas perusahaan pinjaman online

Perbedaan pinjaman online legal dan ilegal selanjutnya bisa dilihat dari identitas dan kredibilitas perusahaan pinjaman online itu sendiri.

Untuk pinjaman online legal, karena sudah terdaftar, mereka akan memberikan informasi yang jelas. Informasi ini bisa mencakup alamat kantor, kantor cabang, email, media sosial, pengurus perusahaan, kontak, hingga CS atau layanan konsumen.

Pinjaman online resmi juga lebih memiliki kredibilitas yang baik. Semua hal tersebut bisa dilihat dari testimoni hingga review dari nasabah sebelumnya.

Sedangkan pinjaman online ilegal, biasanya takut untuk memberikan lokasi alamat yang asli. Bahkan, mereka biasanya hanya memiliki kontak berupa nomor HP yang kadang tidak hanya satu.

Baca Juga: 5 Cara Cegah Utang Pinjaman Online Membengkak

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Tidak hanya soal identitas, informasi jumlah bunga juga wajib untuk diketahui dengan jelas. Biasanya perusahaan pinjaman online legal akan memberikan informasi soal jumlah bunga dan biaya-biaya lainnya dengan jelas.

Menurut cekaja.com, biasanya biaya pinjaman berkisar antara 0,05 persen sampai dengan 0,8 persen per hari, dengan maksimum pengembalian 100 persen, (termasuk biaya denda) dari pinjaman pokok.

Sementara itu, pinjaman online ilegal biasanya jarang memberikan informasi tentang bunga dan biaya-biaya lainnya, sehingga tidak transparan. Bahkan tidak jarang perusahaan pinjaman online ilegal membebankan bunga yang lebih besar dan berkali-kali lipat dari pinjaman pokoknya.

Persyaratan pengajuan hingga pencairan pinjaman

Hal selanjutnya yang sangat krusial yang juga perlu diperhatikan yaitu persyaratan pengajuan hingga pencairan pinjaman.

Biasanya, pinjaman online ilegal akan memberikan persyaratan pengajuan dan pencairan yang terlampau mudah. Misalnya hanya perlu menyerahkan KTP dan nomor rekening, hingga pencairan dana yang sangat cepat.

Sementara itu, untuk pinjaman online legal biasanya memberikan persyaratan yang sedikit lebih kompleks dan harus memberikan data diri lengkap. Mereka juga umumnya menyeleksi calon peminjam alias tidak sembarangan untuk memberikan pinjaman.

Ini dilakukan untuk memastikan agar kedua pihak, yaitu peminjam maupun pihak pinjaman online, tidak mendapatkan masalah ke depannya. Data ini bisa berupa identitas lengkap, pekerjaan, gaji, hingga jumlah pinjaman. Jika calon nasabah tidak memenuhi persyaratan, bisa saja pengajuan pinjamannya ditolak.

Apakah perusahaan pinjaman online terdaftar di OJK?

Untuk bisa menjadi sebuah perusahaan pinjaman online yang legal, setiap perusahaan pinjaman online harus mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Izin ini sangat penting karena OJK merupakan pihak yang berwenang untuk mengawasi setiap kegiatan yang melibatkan uang atau finansial di dalamnya, termasuk pinjaman online. Dengan mengecek apakah suatu perusahaan terdaftar di OJK, hal ini dapat mencegah dari tindakan merugikan seperti penipuan dan sebagainya.

Adapun cara mengecek apakah perusahaan tersebut legal, caranya cukup mudah, yaitu hanya dengan memeriksa nama perusahaan pinjaman online itu di situs resmi OJK. Jika ada, berarti perusahaan pinjaman online tersebut legal dan aman.

Sistem penagihan pinjaman

Adapun untuk soal penagihan pinjaman, perbedaan pinjaman online legal dan ilegal, tentu jauh berbeda.

Jika kamu meminjam dana di perusahaan pinjaman resmi, lalu kamu telat membayar tagihan, biasanya pihak peminjam akan menerima risiko (maksimum 90 hari) dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist.

Sedangkan di perusahaan pinjaman online ilegal, jika kamu telat membayar atau tidak bisa melunasi tagihan, maka kamu akan mendapatkan masalah. Hal tersebut terjadi karena masa penagihan tidak memiliki batas waktu. Tidak hanya itu, penagihan juga bisa diselingi dengan ancaman, pencemaran nama baik, penghinaan, hingga menyebarkan data pribadi.

Baca Juga: Waspada Guys, Ada 86 Pinjol Ilegal dan 26 Investasi Bodong